Bertani sambil Jual Sabu, Pria di Muba Dijebloskan ke Penjara

Edi Lestari
Seorang petani di Muba ditangkap personel Polsek Babat Toman karena kedapatan menjual sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUBA, iNews.id - Polsek Babat Toman Polres Musi Banyuasin menangkap Apriyanto (20) seorang petani yang kedapatan menjual narkona jenis sabu. Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti 13 paket sabu siap edar. 

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Babat Toman AKP Andy Kusuma Jaya mengatakan, penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah terhadap peredaan narkotika. "Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan setelah dinyatakan pasti, penangkapan langsung dilakukan," ujarnya. 

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 13 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku di bawah pohon. "Saat diperiksa ada 13 paket kecil di dalam kantong plastik klip bening dengan berat bruto 2,32 gram," ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu-sabu tersebut dijual pelaku seharga Rp80.000 per paket kecil. "Saat ditangkap pelaku sedang menunggu pembeli. Sabu-sabu itu didapat pelaku dari bandar yang masih dalam pengejara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabrakan Maut di Jalintim, 2 Warga Garut Tewas di Muba

57 tahun lalu

Muba Heboh, Bayi Perempuan Baru Lahir Dibuang di Toilet SPBU

57 tahun lalu

Warga Keluhkan Kerusakan Jalan dan Bau Busuk Pabrik Karet di Muba

57 tahun lalu

Tangkap Pengedar di Pinggir Jalan, Polres Muba Temukan 80 Paket Sabu

57 tahun lalu

Pemkab Muba Sumsel Akan Bangun Pusat Pelatihan dan Sertifikasi Migas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal