Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Dede Febriansyah
Polda Sumsel tangkap puluhan tersangka narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

"Inilah langkah terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan hingga peredaran barang haram narkoba. Terus dilakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram narkoba," ujarnya, Senin (21/11/2022).

Dari penangkapan puluhan tersangka polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 187,25 gram, ganja 316,64 gram dan ekstasi 17,5 butir.

"Dari barang bukti setidaknya telah berhasil menyelamatkan setidaknya 1.474 anak bangsa dari jeratan barang haram narkoba," katanya.

Sementara Polres yang nihil pengungkapan kasus narkoba yakni Polres Banyuasin, Polres Mura dan  Polres Empat Lawang.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Akan Lakukan Penertiban Kegiatan Illegal Drilling

57 tahun lalu

Jelang Libur Nataru, Pemeliharaan Jalan Tol Penghubung Sumsel - Lampung Dikebut 

57 tahun lalu

Buruh Minta UMP Sumsel 2023 Naik Jadi Rp3,55 Juta

57 tahun lalu

Buruh di Sumsel Minta UMP 2023 Naik 13 Persen

57 tahun lalu

81 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal