Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 59 Tersangka

Dede Febriansyah
Polda Sumsel tangkap puluhan tersangka narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id -Polda Sumsel menangkap 59 tersangka narkoba di pekan pertama Maret 2023. Puluhan tersangka itu ditangkap di sejumlah wilayah Sumsel. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada pekan pertama Maret 2023 pihaknya mengungkap sebanyak 42 kasus narkoba dan menangkap 59 tersangka. "Petugas menangkap 59 tersangka kasus narkoba, yang terdiri dari 52 orang pengedar dan tujuh pemakai narkoba," ujar, Senin (6/3/2023).

Dari penangkapan itu, barang bukti diamankan sabu sebanyak 154,89 gram, ganja sebanyak 374,03 gram dan ekstasi satu butir. "Dari barang bukti ini, setidaknya terselamatkan sekitar 1.305 anak bangsa," katanya.

Untuk Polres nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Pagaralam, Polres OKU Selatan, Polres Empat Lawang, dan Polres PALI. "Unit Opsnal terus diingatkan peningkatan kinerja pengungkapan kasus narkoba," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 3 Maret, Palembang Hujan di Malam Hari 

57 tahun lalu

86.000 Kendaraan di Sumsel Terdaftar Sebagai Penerima BBM Subsidi

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 2 Maret 2023, Cek di Sini 

57 tahun lalu

KPK Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kerja Sama Angkutan Batu Bara di Sumsel

57 tahun lalu

BNN Sebut 714 Kawasan di Sumsel Rawan Narkoba, Perlu Pemberantasan Prima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal