Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 43 Pengedar di Sejumlah Tempat  

Dede Febriansyah
Polda Sumsel tangkap 43 pengedar narkoba di pekan ketiga Januari 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id -Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap puluhan kasus narkoba pada pekan ketiga Januari 2023. Sebanyak 49 tersangka ditangkap, 43 di antaranya pengedar. 

"Dari jumlah tersangka kasus narkoba yang ditangkap, 43 orang tersangka merupakan pengedar dan sisanya enam orang tersangka merupakan pemakai narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (24/1/2023).

Supriadi menjelaskan, pengungkapan kasus di pekan Ketiga Januari mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya 34 kasus. Adapun barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 223,59 gram, ganja sebanyak 1,4 kilogram (Kg) dan pil ekstasi sebanyak 303 butir.

"Kami terus mengingatkan Polres agar tidak henti-hentinya meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Selain itu perlu ditingkatkan analisa untuk memutus peredaran narkoba," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SKK Migas Gandeng Polda Sumsel Tingkatkan Pengamanan Kegiatan Hulu Migas

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 8,2 Sabu di Pekan Kedua 2023

57 tahun lalu

Polda Sumsel Larang Pesta Organ Tunggal Mainkan Musik Remix

57 tahun lalu

Awal Tahun, Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu dan 500 Batang Ganja

57 tahun lalu

Beredar Kabar Pemilik Kebun Ganja Ditembak dan Dibuang ke Jurang, Ini Penjelasan Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal