Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 43 Pengedar dan Pemakai

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus memberantas narkoba. Sepekan terakhir, polisi menangkap 43 pengedar dan pemakain dari berbagai tempat di Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dalam satu pekan terakhir atau Minggu II Oktober 2022 anggotanya terus bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di Sumsel.

"Dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap mencapai 37 kasus dengan total tersangka 43 orang," ujar Supriadi, Senin (17/10/2022).

Barang bukti yang diamankan, lanjut Kombes Pol Supriadi, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 291,83 gram, ganja sebanyak 1,034 Kg, dan ekstasi sebanyak 10 butir.

"Dalam minggu kedua ini terdapat dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni OKU Selatan dan Polres Lubuk Linggau," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Irjen Albertus Rachmad Wibowo Kapolda Sumsel Gantikan Toni Harmanto

57 tahun lalu

Irjen Toni Harmanto Kapolda Jatim, Irjen Albertus Rachmad Wibowo Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Irjen Pol Albertus Rachmad Jadi Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Hujan di Sejumlah Daerah di Sumsel

57 tahun lalu

Hari Ke-10 Operasi Zebra, 15.000 Pengendara di Sumsel Diberikan Teguran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal