Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 37 Pengedar dan Pemakai Jelang Natal 

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas peredaran gelap narkoba. Pada pekan terakhir sebelum perayaan Natal, polisi mengungkap 30 kasus narkoba dan ditangkap 37 tersangka di beberapa tempat. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memastikan pihaknya terus berupaya menekan peredaran berbagai jenis narkotika. "Sepekan terakhir ini diungkap 30 kasus dengan 37 tersangka yang terdiri 30 pengedar dan tujuh pemakai," ujarnya, Senin (26/12/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan 37 tersangka yakni sabu sebanyak 1,1 kilogram (kg), ganja 394,29 gram dan ekstasi 155 butir. "Narkoba harus diberantas karena merusak semua kalangan, tidak hanya generasi muda. Dari ungkap kasus ini setidaknya 7.428 orang terselamatkan dari bahaya narkoba," katanya. 

Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, terdapat sejumlah Polres yang nihil ungkap kasus narkotika yakni Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres OKU Selatan, Polres OKU dan Polres Mura.

"Kami membutuhkan bantuan masyarakat dalam memberantas narkoba. Jika melihat atau mengetahui segera lapor, pasti segera ditindak," katanya. .

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asal Usul Nama Palembang, Tempat yang Basah

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Palembang Berawan, Sebagian Daerah Lain Hujan 

57 tahun lalu

Pengakuan Ayah yang Perkosa Anak Tiri di Palembang: Penasaran

57 tahun lalu

Selidiki Pembobolan Gerai Handphone dalam Mal di Palembang, Polisi Amankan CCTV

57 tahun lalu

Gerai Handphone dalam Mal Ternama di Palembang Dibobol Maling, Puluhan Ponsel iPhone Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal