Beraksi Berulang Kali, Spesialis Bobol Rumah dan Warung di OKI Tertangkap

Fitriadi
Polres OKI tangkap pelaku bobol rumah dan warung. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku bobol rumah dan warung warga di Kayu Agung, Kabupaten OKI. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima empat laporan.

Pelaku AA (29) tak berkutik saat ditangkap di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayu Agung. Pelaku beraksi malam dan siang hari.

Pelaku masuk rumah atau warung warga setelah memastikan situasi sekitar aman dan sepi.

"Dari penangkapan ini sejumlah barang bukti ditemukan, di antaranya satu TV, laptop, dua handphone, cat tembok dan jaket," ujar Kasat Reskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto, Rabu (27/10/2021).

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberantan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Tes PCR Terbaru di Sumsel Rp300.000, Lebih Mahal dari Pulau Jawa

57 tahun lalu

Bertemu Wakil Gubernur Sumsel, Bupati OKI Sebut Butuh Rp621 Miliar untuk Pacu Perekonomian

57 tahun lalu

Universitas Swasta Ternama di Sumsel Dilarang Terima Mahasiswa Baru, Ada Apa?

57 tahun lalu

Kirim Ratusan Atlet Disabilitas ke Papua, Ini Harapan dan Janji Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Sawit di Sumsel Ditangkap, Pelaku 22 Orang akibatkan Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal