Bejat! Sopir di Pagaralam Tega Cabuli Bocah 8 Tahun

Dede Febriansyah
Seorang sopir di Pagaralam ditangkap polisi karena mencabuli bocah berusia 8 tahun. (Foto: Dede F)

PAGARALAM, iNews.id - Sukarsono alias Karsono (54) yang bekerja sebagai sopir ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam lantaran melakukan pencabulan pada bocah berusia 8 tahun berinisial CJ. Pelaku mencium dan memegang korban.

Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Mursal Mahdi mengatakan, pencabulan tersebut terungkap setelah tetangga korban memberi tahu orang tua korban bahwa anaknya telah dicabuli pelaku.

"Saksi Wiwin memberi tahu orang tua korban jika CJ telah dicium dan dipegang Karsono," ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Selanjutnya orang tua korban langsung menanyakan hal tersebut kepada CJ. Ternyata benar, korban mengaku telah dicabuli pelaku.

"Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi,  tersangka ditangkap di kawasan Mekar Alam Gang Pelangi, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Utara, Kota Pagaralam.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Lebat Diprakirakan Turun di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kirim Helikopter untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

57 tahun lalu

Menhub Dorong Perbanyak Angkutan Feeder untuk Tingkatkan Penumpang LRT Sumsel

57 tahun lalu

Partai Perindo Hadirkan Stand Perpustakaan hingga Mobil Baca di TOS Lubuklinggau Sumsel

57 tahun lalu

Warga Sumsel Tewas saat Berenang di Pantai Lawar Sumbawa Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal