Bejat, Pria Ini Perkosa Anak Tiri yang Masih Berusia SD hingga Hamil

Fitriadi
Seorang pria warga OKI, Sumsel ditangkap polisi karena menghamili anak tiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKI, iNews.id - Seorang pria warga Teluk Gelam, Kabupaten OKI, Sumsel ditangkap polisi dalam kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun. Pelaku berulang kali menyetubuhi korban sejak tahun lalu. 

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban yang masih duduk di bangku kelas VI SD itu kini tengah hamil dua bulan.

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto dan Kanit PPA Ipda Jamal menyebutkan, pelaku bernama Supriyanto nekat melancarkan aksinya pada 1 November 2021 sekitar pukul 07.00 WIB di kamar rumahnya karena korban dan pelaku tinggal dalam satu rumah.

“Saat itu pelaku membujuk korban serta iming-iming uang sebesar Rp20.000 sehingga korban pun akhirnya mau mengikuti bujukan ayahnya,” kata Kasat, Senin (31/1/2022).

Aksi bejat pelaku kepada korban terus terjadi berulang hingga 10 kali terhitung sejak bulan November 2021 sampai 12 Januari 2022. Aksi bejat pelaku pun terbongkar setelah ibu korban curiga yang melihat korban selalu muntah-muntah. 

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban sedang hamil dua bulan dan mengakui jika telah disetubuhi oleh ayah tirinya. “Kemudian keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke polres OKI dan pelaku diketahui sempat melarikan diri selama 10 hari,” kata Kasat.

Setelah pulang, pelaku pun langsung ditangkap dan diamakan unit PPA Satreskrim Polres OKI. “Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres OKI guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku terancam kurungan 20 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ternyata, Korban Pemerkosaan di OKU Mahasiswi Berprestasi dan Tunangan Tentara Amerika

57 tahun lalu

Pekan Keempat Januari, Polda Sumsel Tangkap 58 Pengedar dan Pemakai Narkoba

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Ini Daftar Wilayah di Sumsel yang Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Lampaui Target, Penerimaan Pajak di Sumsel pada 2021 Capai Rp13,2 Triliun

57 tahun lalu

Mahasiswi Korban Pemerkosaan Oknum Polresta Banjarmasin Curhat di Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal