Bejat! Pria Bertato Ini Jadikan Anak Tiri Pelampias Nafsu hingga Melahirkan

Widori Agustino
Pria OKU ditangkap karena dilaporkan telah memperkosa anak tirinya. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Unit PPA Satreskrim Polres OKU menangkap Yuda Prayogo (YP) pria bejat yang tega memperkosa anak tiri berulang kali hingga hamil. Akibatnya, korban yang masih berusia 14 tahun hamil dan melahirkan anak. 

Pelaku mengancam akan membunuh ibu kandung korban, jika apa yang dilakukannya diceritakan kepada orang lain. Karena itu, pelaku leluasa menyetubuhi korban bertahun-tahun. 

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah ibu korban melihat perut anaknya membesar. Setelah ditanya berulang kali, ternyata korban hamil karena diperkosa ayah tirinya. 

Setelah mengetahui hal itu, korban dan ibunya sempat diancam oleh pelaku agar tidak melaporkan peristiwa tersebut. Namun ibu korban tetap memberanikan diri melaporkan suaminya ke polisi. 

"Dari hasil penyelidikan awal, pelaku melakukan aksi bejatnya di pondok kebun mereka dan pelaku mengancam akan membunuh ibu korban," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres OKU Ipda Ahmad Astian, Rabu (22/2/2023).

Pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 46 Orang terkait Kasus Narkoba di Sejumlah Tempat 

57 tahun lalu

Seniman Sumsel-Lampung Ikuti Festival Celeng Srenggi Merawat Kearifan Lokal di Palembang

57 tahun lalu

Hujan Lebat Diprakirakan Turun di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kirim Helikopter untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

57 tahun lalu

Menhub Dorong Perbanyak Angkutan Feeder untuk Tingkatkan Penumpang LRT Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal