Begal Sadis di Empat Lawang Ditembak karena Melawan Polisi

Dede Febriansyah
Begal sadis di Empat Lawang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Begal sadis yang menganiaya korban di Pendopo, Kabupaten Empat Lawang ditangkap polisi. Pelaku, Rudi Irawan (30) juga ditembak karena melawan polisi saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tersangka. "Tersangka ditangkap di Desa Muara Karang, setelah dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ujarnya, Jumat (2/12/2022).

Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melawan dan hendak melarikan diri tanpa menghiraukan peringatan dari anggota. Karena itu, tindakan tegas dan terukur terpaksa diberikan.

Rudi bersama rekannya yang masih buron saat beraksi dengan modus sembunyi di semak-semak pinggir jalan. Saat korban melintas langsung dicegat dan dipukul menggunakan kayu hingga terjatuh.

"Setelah korbannya terjatuh, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam agar menyerahkan handphonenya," katanya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Kini polisi masih melakukan pengejaran satu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razia Penginapan, Satpol PP Empat Lawang Amankan 1 Pasangan Mesum

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Hendak Tangkap Perampok Diserang Warga di Empat Lawang, Diawali Bunyi Beduk

57 tahun lalu

Buron 3 Bulan, Bandar Sabu di Empat Lawang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Verifikasi Faktual Selesai, Perindo Empat Lawang Target 6 Kursi di Pemilu 2024

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Prostitusi Gadis ABG di Empat Lawang, Tarifnya Rp500.000 Sekali Kencan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal