Bawa Sabu-Sabu, Sopir Truk Asal Lampung Ditangkap Polres OKU Timur

Dede Febriansyah
Polisi tangkap sopir truk asal Lampung karena bawa narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU TIMUR, iNews.id - Seorang sopir truk asal Way Kanan, Lampung ditangkap polisi di OKU Timur, Sumsel karena membawa barang haram. Pelaku, Apriyadi (23) sempat kabur namun tertangkap dan setelah digeledah ditemukan narkoba berupa sabu seberat 1,23 gram. 

Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP Edi Arianto mengatakan, tersangka ditangkap ketika anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur melaksanakan patroli rutin di sejumlah kawasan rawan peredaran narkoba.

"Di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, anggota melihat seorang pria berdiri di pinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan," ujar, Kamis (12/1/2023).

Kemudian anggota mendekati pria tersebut, namun saat sudah semakin dekat pria itu  melarikan diri. Tapi tak terlalu lama, tersangka diamankan dan digeledah. "Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu di kantong belakang celana. Tersangka mengaku barang haram itu miliknya yang baru dibeli Rp600.000," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pemerkosa Siswi SMA Hanya Dituntut 7 Bulan, Kejati Sumsel Panggil Kejari Lahat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Larang Pesta Organ Tunggal Mainkan Musik Remix

57 tahun lalu

Waduh! Daftar Tunggu Haji di Sumsel Capai 20 Tahun

57 tahun lalu

Sumsel Kekurangan Dokter Spesiali, Warga Terpaksa ke Kota Tetatangga untuk Berobat 

57 tahun lalu

Awal Tahun, Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu dan 500 Batang Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal