Banyak Narapidana Tidak Miliki NIK, Ini Upaya Kemenkumham Sumsel

Antara
Kanwil Kemenkumham Sumsel bantu narapidana yang tidak memiliki NIK. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berupaya membantu narapidana memperoleh nomor induk kependudukan (NIK) agar bisa memperoleh pelayanan vaksinasi Covid-19. Ratusan warga binaan diketahui tidak memiliki NIK. 

"Hingga sekarang ini masih cukup banyak narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum bisa divaksin karena bermasalah dalam proses pendataan tidak memiliki NIK," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, Kamis (14/4/2022).

Ia mencontohkan ketika dilakukan pelayanan vaksinasi kepada 1.175 WBP Lapas Kelas I Merah Mata Palembang pada Rabu (13/4/2022) ada 58 orang belum bisa mendapat vaksinasi karena tidak memiliki NIK.

Untuk membantu ratusan WBP yang tersebar di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) hingga saat ini belum bisa divaksin karena tidak memiliki NIK, pihaknya berupaya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk perekaman data.

Guna mewujudkan kekebalan komunal di lapas dan rutan yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel, pihaknya mengupayakan 16.000 narapidana dan tahanan dapat divaksin.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napi Kendalikan Narkoba, Kemenkumham Sumsel Bentuk Tim Pemeriksa

57 tahun lalu

Harun Sulianto Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Targetnya

57 tahun lalu

Napi Berinisial J Pengendali Sabu 16 Kg, Begini Respons Kemenkumham Sumsel

57 tahun lalu

2 Tahanan Kabur Selama Januari, Ini Tanggapan Kanwil Kemenkumham Sumsel

57 tahun lalu

Kanwil Kemenkumham Sumsel Komitmen Tingkatkan Layanan, Begini Tanggapan Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal