Asyik Tidur di Rumah, 2 Pelaku Curanmor di OKI Kaget Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Dua pelaku pencurian sepeda motor di OKI, Sumsel (Istimewa)

TANJUNG LUBUK, iNews.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Tanjung Lubuk, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Kedua pelaku bernama Yudi Aprianto alias Codet (25) dan Apendi alias Calok (27) ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.

"Keduanya pelaku curanmor sejumlah TKP OKI," kata Humas Polres OKI AKP Iryansyah, Jumat (23/10/2020).

Iryansyah menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Keduanya telah beberapa kali melakukan curanmor diantaranya dengan korban Riski (23) warga Desa Sukarami, Nasar (52) warga Kuripan, Samsu (54) warga Jambu Ilir dan Taslima (21) mahasiswa warga Pedamaran.

"Terakhir kedua pelaku beraksi pada 8 Oktober di Desa Jambu Ilir. Mereka masuk ke rumah korban dengan merusak pintu lalu merusak kunci kontak sepeda motor, dan membawa dua sepeda motor korban," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal