Angkut Sabu, 2 Sopir Travel Lampung - Palembang Terancam Hukuman Maksimal

Fitriadi
Dua sopir travel ditangkap Polres OKI karena membawa narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dua sopir travel jurusan Lampung - Palembang ditangkap Satres Narkoba Polres OKI dalam kasus narkoba jenis sabu. Keduanya, SW dan R ditangkap saat istirahat sekaligus transaksi di SPBU di Kayuagung. 

Keduanya diduga kurir yang dimanfaatkan bandar atau pengedar sabu. Namun kini keduanya hanya bisa menyesali perbuatannya setelah dijebloskan ke ruangan tahanan Polres OKI.

"Keduanya ditangkap di sekitar salah satu SPBU di Kayuagung saat akan melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti 20,85 gram," ujar Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, Selasa (7/9/2021). 

Sesaat sebelum penangkapan, polisi telah melihat teknik transksi keduanya yang terkesan rapi. Sabu sempat dilempar ke rerumputan, kemudian disembunyikan di bawah tiang listrik. Hal itu diduga untuk menghindari sergapan polisi, namun tidak berhasil karena polisi telah mengintai dan melihat semuanya. 

"Setelah diperiksa, keduanya mengakui dan salah satunya mengakui barang itu miliknya," kata Kapolres. 

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah sering menjual barang haram tersebut di wilayah Kayuagung dan sekitarnya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Palembang dan Daerah Lain di Sumsel

57 tahun lalu

Terus Melandai, Kasus Baru Covid-19 Sumsel Hanya Bertambah 56 Orang

57 tahun lalu

Irjen Toni Harmanto Minta Polisi di Sumsel Tetap Mewaspadai Covid-19

57 tahun lalu

Hari Pertama Kerja, Kapolda Sumsel Pantau Vaksinasi Jamaah Masjid Agung

57 tahun lalu

Gawat, Puluhan Peserta Seleksi SKD CPNS di Sumsel Positif Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal