Anak-Anak di Palembang Boleh Main di Mal dan Nonton Bioskop

dita angga rusiana
Anak - anak di daerah level 2 diperboleh menonton bioskop dan bermain di mal. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat seiring menurunnya kasus Covid-19. Di antaranya pengelola mal diperbolehkan mengoperasikan tempat bermain dan mengizinkan anak menonton bioskop.

"Tempat permainan anak di mall atau pusat-pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka untuk kabupaten/kota di level 2," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (18/10/2021).

Namun, dalam pengoperasiannya, Luhut meminta agar tempat permainan anak dapat mencatat secara lengkap alamat dan nama orang tua untuk kebutuhan tracing. "Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," katanya.

Pelonggaran lainnya adalah menaikkan kapasitas penonton di bioskop untuk kota level 2 dan 1 seperti Kota Palembang. Kini, bioskop dibolehkan mengakomodasi 70 persen kapasitasnya. "Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan level 1 dan 2," ujarnya.

Tidak hanya itu anak-anak di bawah usia 12 tahun juga diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2. Syaratnya, mereka harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan didampingi orang tua.

Di bagian lain, Luhut sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali juga memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai risiko terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Pasalnya, Luhut melihat saat ini masyarakat banyak yang terlihat mulai abai dengan protokol kesehatan.

"Saat Ini presiden mengingatkan banyak kelihatan dari kegiatan-kegiatan yang kadang-kadang agak mengabaikan protokol kesehatan, baik di pernikahan maupun dalam wisata," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, Sumsel Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Posisi Ketua Golkar Sumsel Mulai Diincar, Siapa yang Berpeluang

57 tahun lalu

Video Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Belum Dapat Dipadamkan

57 tahun lalu

KPK Bawa Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin ke Jakarta usai Pemeriksaan di Kejati Sumsel

57 tahun lalu

OTT KPK di Sumsel, Bupati Musi Banyuasin Dikabarkan Terjaring

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal