8 Calon Jemaah Haji di Palembang Mengundurkan Diri, Berikut Alasannya

Antara
Sejumlah jamaah haji di Palembang mengundurkan diri dan menarik dana. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak delapan orang calon jemaah haji di Kota Palembang menarik setoran awal pendaftaran haji sehingga dianggap telah mengundurkan diri dari kepesertaan ibadah haji dan terpaksa kehilangan nomor antre. Berbagai alasan dikemukakan di antaranya sakit dan tidak memiliki uang lagi. 

"Jika jamaah itu mendaftar lagi maka harus antre selama 20 tahun," ujar Kepala Kemenag Kota Palembang Deni Prinsyah, Senin (21/6/2021).

Menurut dia penarikan setoran awal haji memang dibolehkan setelah pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji 1442 H, penarikan dana tersebut dilakukan dengan dua mekanisme. Pertama bagi jemaah haji yang sudah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp25 juta maka dapat menarik setoran haji setelah memenuhi persyaratan.

"Dampaknya otomatis nomor kursi atau antrean jamaah haji tersebut akan dicabut dan dianggap mengundurkan diri," kata dia.

Sedangkan mekanisme kedua yakni penarikan dana pelunasan haji tanpa mengambil dana setoran awal, bagi jamaah haji yang tertunda keberangkatannya dan hanya menarik setoran pelunasan Rp10 juta, berarti mereka masih dianggap sebagai calon peserta haji. "Nomor antreannya tidak hilang, hanya nanti menyesuaikan saja dengan ketetapan tahun berikutnya, jadi tinggal menambahkan dana yang kurang," katanya.

Ia menambahkan syarat jamaah untuk menarik dana baik setoran maupun pelunasan harus menyertakan surat permohonan bermaterai dilengkapi bukti penyetoran uang di bank, bukti peserta haji, dan nomor rekening.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 6 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hanya 3 SD dan 24 SMP di Palembang yang Akan Gelar Sekolah Tatap Muka

57 tahun lalu

Ribuan Pegawai Hotel dan Restoran di Palembang Divaksin Covid-19

57 tahun lalu

Rampas Handphone Ojol, 2 Pemuda Palembang Ditangkap

57 tahun lalu

Zona Merah, PPKM di Palembang - Prabumulih Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal