42 Tersangka Narkoba Ditangkap dalam Sepekan, Polda Sumsel: Lindungi Diri dan Keluarga

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 42 tersangka penyalahgunaan narkoba di Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap sepekan terakhir. Puluhan tersangka terdiri dari 37 pengedar dan lima pemakai.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, 42 tersangka ini ditangkap sepanjang 11 hingga 17 Januari 2021 oleh Direktorat Polda Sumsel dan Sat Narkoba polres jajaran di kabupaten dan kota.

"Selama satu minggu sejak tanggal 11 sampai dengan 17 Januari 2021, ada 42 tersangka terdiri 37 pengedar dan lima pemakai. Sedangkan untuk barang bukti sabu 767,3 gram dan 44 butir ekstasi," ujarnya, Senin (18/1/2021). 

Menurut Supriadi, pengungkapan kasus dengan barang tersebut sama halnya dengan menyelamatkan 5.075 jiwa anak bangsa. "Polri akan terus berantas narkoba. Mari kita bersama-sama menghentikan peredaran narkoba dengan menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Larikan Miliaran Uang Arisan Online, Perempuan Cantik Asal Medan Ditangkap Polda Sumsel

57 tahun lalu

Usaha Milik Keluarga Polisi Terpuruk karena Pandemi, Polda Sumsel Kerja Sama dengan BRI Syariah

57 tahun lalu

Polda Sumsel Siapkan 159 Personel untuk Kawal Distribusi Vaksin ke Kabupaten dan Kota

57 tahun lalu

Ujung 2020, Polda Sumsel Tangkap 36 Pengedar dan Pemakai Narkoba

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sebar 63 Pos Pelayanan di Jalinsum dan Tol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal