3 Mahasiswa UIN Raden Fatah Tersangka Pengeroyokan Arya Lesmana

Dede Febriansyah
Polda Sumsel tetapkan tiga mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersangka kasus pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap Arya Lesmana Putra yang viral tahun 2022 lalu. Korban dikeroyok saat mengukuti Diksar Unit Kegiatan Mahasiswa Kampus (UKMK) Litbang UIN Raden Fatah di Bumi Perkemahan Gandus Palembang. 

Kasubdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dalam kasus pengeroyokan terhadap Arya Lesmana Putra tersebut terdapat sepuluh orang terlapor. 

"Tiga orang yang ditetapkan tersangka, salah satunya berinisial OR, yang merupakan Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Kampus (UKMK) UIN Raden Fatah Palembang. Sedangkan dua tersangka lain menjabat Ketua Pelaksana Kegiatan Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah berinisial AN dan satu orang lagi berinisial N yang juga mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang," ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Terpisah, Kiemas Sigit Muhaimin selaku Kuasa Hukum korban mengaku telah mengetahui dan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait perkara pengeroyokan kliennya. "Kita sudah diberitahu terkait terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara," ujar Sigit. 

Sigit berharap ketiga ditahan agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. "Harapan kami terhadap tiga tersangka ini untuk segara ditahan agar tidak melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti," katanya.

Sigit juga menjelaskan, dari 10 terduga terlapor diduga memiliki peran yang sama, sebab korban mengaku mendapatkan pukulan pada bagian kepala belakang, wajah dan seluruh tubuh.

"Keyakinan dari kami pihak korban bahwa bukan hanya tiga orang ini yang melakukan pengeroyokan, tapi terlapor seluruhnya melakukan pemukulan, karenanya kami berharap proses ini tidak berhenti di sini," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Didesak Tangkap Harun Masiku, DPO yang Juga Mantan Caleg Dapil Sumsel 1

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Waspada Hujan Disertai Angin di Sejumlah Wilayah

57 tahun lalu

Beredar Kabar Pemilik Kebun Ganja Ditembak dan Dibuang ke Jurang, Ini Penjelasan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Polisi Akan Panggil Paksa 10 Mahasiswa UIN Raden Fatah Terduga Pelaku Penganiayaan 

57 tahun lalu

Tak Hanya Digebuk, Mahasiswa UIN Raden Fatah Juga Dipaksa Minum Air Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal