2 Sekawan Pembobol Konter di Palembang Ditembak karena Melawan Polisi

iNews.id
Pelaku pembobol konter di Palembang ditembak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang dua sekawan pelaku pembobolan konter handphone di Plaju Palembang. Keduanya, Aldi (21) dan Azhari (28) juga ditembak karena melawan dan hendak melarijan diri saat penangkapan. 

Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah menangkap kedua pelakunya. "Kedua pelaku ditangkap atas laporan korban. Setelah dilakukan penyelidikan keduanya ditangkap di kawasan Plaju," ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Dari penangkapan dua sekawan ini, polisi menyita dua handphone yang diduga hasil curian dan satu kota handphone. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. "Keduanya masih menjalani pemeriksaan ancamannya di atas lima tahun penjara," katanya. 

Saat digelandang ke Mapolrestabes Palembang, kedua pelaku hanya bisa menunduk dan menyesali perbuatannya tanpa bersedia menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persiapan Sekolah Tatap Muka, Sumsel Kebut Vaksinasi Guru

57 tahun lalu

Sumsel Sudah Terima Sejuta Dosis Vaksin Covid-19, Berikut Realisasi Vaksinasi

57 tahun lalu

Covid-19 Sumsel Hari Ini Bertambah 152 Kasus

57 tahun lalu

Ikuti Perintah Kapolri, Polda Sumsel Siapkan Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba

57 tahun lalu

Selama Pandemi Kebutuhan Darah di Palembang Meningkat, Ini yang Dilakukan Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal