2 Perempuan Palembang Tersangka Penganiayaan karena Gosip Bebas Berkat RJ

Guntur
Dua perempuan pelaku penganiayaan menangis meminta maaf kepada korban setelah dibebaskan berdasarkan restorative justice. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembag menghentikan penuntutan berdasarkan restorative justice (JC) atas perkara penganiayaan dengan pelaku, Desi Anggraini (32) dan Rafika Kharunia (29). Keduanya jadi tersangka karena menjambak dan memukul korban Nur Hikmah, yang berawal dari cekcok mulut karena gosip. 

"Pelaku dan korban bertetangga, kedua belah pihak sudah berdamai dan kedua korban memiliki anak kecil. Setelah dilaukan pemeriksaan dan ekspor perkara bersama Jaksa Muda Pidana Umum, perkara kedua tersangka dihentikan dan dilepas," ujar Kejari Palembang, Sugi MH, Senin (24/1/2022).

Keduanya langsung menangis, meminta maaf dan mencium tangan korban. Keduanya mengaku legah karena tidak ditahan lagi, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. 

Keduanya menjadi tersangka berawal dari gosip yang berujung cekcok mulut hingga terjadi penajambakan dan pemukulan. Kemudian keduanya ditangkap polisi dan menjadi tersangka. 

"Keduanya memenuhi syarat sebagaimana yang diamanatkan dalam prosedur RJ. Yakni adanya perdamaian kedua belah pihak, ancaman hukuman di bawah lima tahun dan keduanya masih memiliki balita yang sangat membutuhkan asuhan ibunya," kata Kejari. 

Kejari menegaskan, bila keduanya kembali melakukan penganiayaan, akan diproses kembali dalam perkara yang baru. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Penampakan Pria Palembang yang Sudah 2 Tahun Datangkan Sabu dari Riau

57 tahun lalu

Pria Palembang Ini Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu, Pengakuannya Mengagetkan

57 tahun lalu

Palembang Gempar, Pria Tewas dengan Pisau Tertancap di Punggung

57 tahun lalu

Komplotan Begal Ditangkap Warga Palembang, Mayoritas Pelaku di Bawah Umur

57 tahun lalu

Warga Palembang Diminta Tidak Berlebihan Beli Minyak Goreng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal