2 Pencuri di SPBU Tertangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Ponsel dan Jam Tangan

Dede Febriansyah
Dua pencuri di SPBU wilayah OKU Timur ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

OKU TIMUR, iNews.id - Dua pelaku pencurian di mes SPBU di OKU Timur ditangkap polisi. Keduanya, A dan I warga Martapura, OKU Timur.

Kapolsek Martapura Kompol Tamimi mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat telah terjadi pencurian di SPBU di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Terukis Rahayu Kecamatan  Martapura OKU Timur.

Selanjutnya petugas melakukan cek TKP dan memutar rekaman CCTV. Hasilnya didapat petunjuk tersangka seorang laki-laki, berdasarkan petunjuk tersebut petugas melakukan penyelidikan.

Selain menangkap keduanya, polisi juga menemukan barang bukti berupa handphone dan jam tangan milik korban. "Pelaku pencurian A yang dibantu I dengan mengantar pakai motor menuju SPBU," katanya, Sabtu (3/12/2022).

Kedua pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

13 LBH Terpilih untuk Bantu Warga Kurang Mampu yang Tersandung Hukum di Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik, Dinkes Sumsel Siapkan Cadangan Vaksin

57 tahun lalu

BMKG Ingatkan Sebagian Wilayah di Sumsel Waspada Hujan Lebat

57 tahun lalu

Soal Pemasangan Lift Jembatan Ampera, Begini Penjelasan Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Lirik Lagu Dek Sangke dari Sumsel Beserta Arti dan Maknanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal