2 Pekan, Polda Sumsel Ungkap 51 Kasus Tambang Minyak Ilegal

Antara
Polda Sumsel terus mengungkap kasus pengeboran minyal ilegal yang membayakan dan sering terbakar. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mengungkap 51 kasus pengeboran atau tambang minyak ilegal (illegal drilling) dalam dua pekan terakhir. Para pelaku melakukan pengeboran pada pada sumur aset negara yang sebelumnya dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). 

"Dalam dua pekan, diungkap 51 kasus illegal drilling di sumur aset negara," ujar Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhani, Kamis (16/12/2022).

Pengeboran minyak secara ilegal, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan pelaku dan masyarakat sekitar serta merusak lingkungan. 

Menurut dia, segala macam praktik penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin khusus, terus dilakukan pengungkapan dan penindakan untuk mewujudkan situasi yang aman.

“Yang menjadi sasaran Operasi Illegal Drilling yakni segala bentuk potensi gangguan keamanan, baik pelaku utama penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 14 Desember, Potensi Hujan di Beberapa Wilayah 

57 tahun lalu

Remaja Putus Sekolah Asal Jambi Rampok Rumah Warga di Muba Sumsel

57 tahun lalu

Antisipasi Bencana, BUMN Pupuk Serahkan 3 Ton Beras ke Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 13 Desember: Palembang dan Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Bos 10 Gudang Penimbunan BBM di Sumsel Tidak Ditangkap, Ternyata Ini Alasannya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal