Usai Diperiksa Terkait Pengeroyokan Anggota Brimob, Kiper PSIS Tak Ditahan

Rus Akbar
Penjaga gawang PSIS Semarang, Jandia Eka Putra (tengah). (foto: IST)

PADANG, iNews.id - Mantan kiper Semen Padang yang sekarang membela tim PSIS Semarang, Jandia Eka Putra tak ditahan polisi. Eka sebelumnya diperiksa polisi terkait kasus pengeroyokananggota Brimob.

"Untuk Jandia Eka Putra sampai saat ini masih saksi," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (10/5/2022).

Dedy menambahkan, polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

"Kita juga sudah menetapkan lima orang tersangka, tiga diantaranya sudah ditahan," katanya.

Tiga orang yang ditahan itu adalah  DW (32), DWP (27) dan SR (48). Sementara dua lainnya masih berstatus di bawah umur, berinisial ME (17) dan FK (13).

Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra diperiksa polisi usai adanya aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob Polda Sumbar.

Aksi penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh Jandia Eka Putra bersama sejumlah orang di Pantai Pasir Jambak pada Minggu (8/5/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal