Terapkan PPKM Darurat, Wali Kota Bukittinggi: Tak Terlalu Berbeda dengan PPKM Mikro

Antara
Pemkot Bukittinggi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penerapan ini tak terlalu berbeda saat PPKM Mikro.

"Sebenarnya tidak terlalu berbeda dengan PPKM Mikro yang telah kita mulai sejak 7 Juli 2021 , namun ada tambahan dengan 100 persen Rumah Makan atau Restoran dan semacamnya tidak boleh melayani konsumen makan di tempat," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Senin (12/7/2021).

Erman menambahkan, penyekatan jalan di wilayahnya akan lebih dimaksimalkan. Selain itu, pihaknya akan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak dengan penerapan aturan PPKM Darurat.

"Pemkot berusaha untuk bagaimana bisa memberikan stimulus kepada masyarakat yang terdampak dengan aturan ini," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal