Tepergok Mencuri, 2 Residivis Kambuhan Diamankan Warga

Indra Siregar
Ilustrasi dua residivis kambuhan ditangkap karena tepergok mencuri. (Foto: Ist)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Dua Residivis kambuhan di Lampung Selatan, Lampung, yakni S (43), dan FY (24) diamankan warga. Mereka diamankan karena tepergok mencuri barang di kendaaraan yang terparkir di rumah makan simpang lima, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan memanjat satu unit mobil tronton warna hijau dengan nomor polisi B 9425 UWX yang sedang parkir di rumah makan tersebut. 

Belum sempat mengambil barang-barang incarannya yang ada di dalam mobil, aksi kedua pelaku ini dipergoki seorang warga berinisial G. 
 
Saat itu, sambungnya, saksi menegur mereka. Namun, pelaku malah menodongkan sebilah pisau hingga membuat warga tersebut meminta tolong kepada sopir kendaraan, dan security rumah makan sehingga pelaku berhasil diamankan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Curi 2 Labu, Warga Cianjur Tewas Dianiaya Penjaga Kebun

57 tahun lalu

Pria di Pasuran Nyaris Tewas Diamuk Massa, Mengaku Nekat Mencuri karena Lapar

57 tahun lalu

Tepergok saat Beraksi, 6 Rampok di Serang Tembak Warga hingga 3 Kali

57 tahun lalu

Curi Besi di Kelenteng, 2 Pria di Jambi Diamankan Warga

57 tahun lalu

Perempuan di Palangka Raya Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Diamankan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal