Simpan Sabu di Plastik Permen, Ibu Rumah Tangga di Bukittinggi dijemput Polisi

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu (Agung Sulistyo/MNC Portal)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DPS (38) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya.

"Kami menangkap IRT yang terbukti menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya," kata Kasatresnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri, Selasa (28/6/2022).

Syafri menambahkan, pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi jika DPS menyimpan barang haram sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku.

Pelaku diamankan pada Senin (27/6/2022) di daerah jalan rel kereta api Jorong Padang Lua II, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

Dalam penangkapan DPS, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal