Sekali Operasi, 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Pariaman

Eka Guspriadi
Ilustrasi pelaku curanmor (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Jajaran Polres Pariaman menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keempat pelaku ditangkap dalam kurun waktu berbeda.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial RS (26), RF (19), AP (23) dan RR (23).

"Keempat pelaku ditangkap berdasarkan laporan dan lokasi berbeda. Tiga dari empat pelaku merupakan target operasi Polres Pariaman," kata Abdul Azis, Kamis (3/3/2022).

Abdul Azis menambahkan, keempat pelaku ditangkap dalam operasi Jaran yang dimulai sejak 22 Februari 2022. 

"Mereka ada yang ditangkap di Kota Padang, Padang Pariaman, dan Pariaman," katanya.

Keempat pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Pariaman. Sementara dari tangan para pelaku, polisi mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal