Sekali Operasi, 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Pariaman

Eka Guspriadi
Ilustrasi pelaku curanmor (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Jajaran Polres Pariaman menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keempat pelaku ditangkap dalam kurun waktu berbeda.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial RS (26), RF (19), AP (23) dan RR (23).

"Keempat pelaku ditangkap berdasarkan laporan dan lokasi berbeda. Tiga dari empat pelaku merupakan target operasi Polres Pariaman," kata Abdul Azis, Kamis (3/3/2022).

Abdul Azis menambahkan, keempat pelaku ditangkap dalam operasi Jaran yang dimulai sejak 22 Februari 2022. 

"Mereka ada yang ditangkap di Kota Padang, Padang Pariaman, dan Pariaman," katanya.

Keempat pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Pariaman. Sementara dari tangan para pelaku, polisi mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

4 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

4 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

14 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal