Satpol PP Razia Karaoke di Kota Padang, 15 Pemandu Lagu Diamankan

Rus Akbar
Satpol PP mengamankan 15 pemandu lagu dari karaoke di Kota Padang. (Foto: Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Satpol PPPadang kembali menggelar razia tempat hiburan malam yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012. Sebanyak 15 pemandu lagu diamankan dari karaoke yang masih buka melewati jam batas operasional.

"Dalam rangka pembinaan, pemilik usaha serta pemandu lagu kita amankan ke mako dalam rangka pembinaan," ujar Kabid P3D Satpol PP Padang, Kamis (13/10/2022).
 
Belasan perempuan pemandu lagu itu diamankan dari kafe karaoke Millenium dan Quin Night di Kota Padang. 

Selain di karaoke, Satpol PP Padang juga menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap salah satu hotel di Kecamatan Padang Barat. Di lokasi itu diamankan pasangan bukan suami istri.

Para pemandu lagu yang diamankan kemudian membuat surat pernyataan untuk mematuhi peraturan sehingga tidak terjaring penertiban lagi.

Terkain penertiban ini, Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan telah memerintahkan personelnya untuk selalu aktif melakukan pengawasan sehingga tercipta kondisi tertib.

Selain itu, dia meminta pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi aturan sehingga tidak dikenakan sanksi administrasi.

"Kita menjalankan tugas dan fungsi kita untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman, sesuai yang telah diatur dalam Perda Kota Padang," ujar Mursalim.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal