Remaja di Rokan Hulu Ditangkap Polisi, Diduga Hina Presiden Jokowi di Medsos

Antara
Ilustrasi penangkapan remaja di Rokan Hulu, Riau diduga menghina Presiden Jokowi di medsos. (Foto : ist)

PEKANBARU, iNews.id - Remaja di Kabupaten Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi. Penangkapan ini atas dugaan pelaku menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial, Selasa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, kasus tersebut saat ini telah ditangani Polres Rokan Hulu.

"Benar (pelaku) sudah ditangkap Polres Rohul," ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Hasil pemeriksaan, pelaku kategori anak di bawah umur berinisial RT. Dia diketahui baru berumur 16 tahun. Polisi kemudian meminta anak tersebut membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa.

"Karena anak di bawah umur, maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor," katanya.

Hingga saat ini, belum jelas alasan remaja tersebut menghina Presiden Jokowi. Termasuk alasannya meminta agar PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V digusur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal