Pilkades Serentak di Pariaman Mundur Jadi Desember 2021

Antara
Ilustrasi Pilkades Serentak (Istimewa)

PARIAMAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menunda pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pilkades ini rencananya digelar di 18 desa dari pada bulan September 2021.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa Kota Pariaman Adi Junaidi mengatakan, Pilkades mundur hingga Desember 2021 karena menunggu perubahan peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa di daerah itu.

"Perda tersebut telah diajukan ke DPRD Pariaman, sekarang menunggu pembahasan. Kalau sudah selesai maka pemungutan suara paling lambat dilaksanakan pada bulan Desember 2021," kata Adi Junaidi, Senin (26/7/2021).

Adi menambahkan,  Perda Nomor 6 Tahun 2016 tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 tahun tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Permendagri tersebut telah mengalami perubahan sebanyak dua kali yaitu Nomor 65 tahun 2017 dan Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa.

"Berdasarkan rekomendasi dari pemerintah provinsi, Perda Pilkades di Pariaman harus mengikuti Permendagri itu (Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa)," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal