Penampakan Ular Piton 4 Meter Terjebak dalam Gudang di Padang, Sebesar Paha Orang Dewasa

Rus Akbar
Ular piton 4 meter dengan diameter sebesar paha orang dewasa dievakuasi dari gudang warga Kota Padang. (Foto: Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Warga Kota Padang menemukan ular piton saat membersihkan gudang di Aru Indah, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur. Ular piton tersebut memiliki panjang hingga empat meter dan diameter sebesar paha orang dewasa.

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutan Hendra mengatakan, ular tersebut dilaporkan oleh Ramai Yanis (50). 

"Saat masuk ke lokasi mau membersihkan gudang tersebut, pelapor bernama Ramai Yanis (50) terkejut melihat ular bergulung di gudang," kata Sutan, Selasa (18/7/2023).

Ramai lalu melaporkan hal tersebut ke Dinas Damkar Kota Padang. Tim berjumlah lima orang datang ke lokasi.

Ular piton tersebut akhirnya dievakuasi keluar gudang. Saking panjangnya, butuh empat orang untuk mengangkat ular piton tersebut. Ular itu rencananya akan dilepasliarkan ke hutan.

"Panjang ular itu empat meter. Rencananya akan kita lepas ke hutan atau mungkin kita akan serahkan ke komunitas pecinta ular," kata Sutan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Ular Piton Peliharaan Lepas Bikin Warga Jogja Panik, Damkar Turun Tangan

57 tahun lalu

Heboh Piton Raksasa 6 Meter Teror Warga Rangas Mamuju, 1 Ekor Kambing Mati Dililit

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

57 tahun lalu

10 Pria dan Wanita Ditangkap di Padang, sedang Minum Miras hingga Berduaan di Kamar Kos

57 tahun lalu

BMKG: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang Disebabkan Aktivitas Sesar Mentawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal