Pemuda Bejat di Limapuluh Kota Perkosa Anak Tetangga sampai 10 Kali

Rus Akbar
Ilustrasi pemuda bejat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat yang memerkosa anak tetangga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Pemuda 23 tahun berinisial RD (23) ditangkap anggota Polres Limapuluh Kota. Dia diamankan karena perbuatan bejatnya memerkosaanak tetangga berusia 8 tahun.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Limapuluh Kota AKP Elvis Susilo mengatakan, penangkapan pelaku RD setelah polisi menerima laporan berdasarkan LP/B/14/II/2023/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 2 Februari 2023.

"Korban ini masih berusia sangat kecil dan tetangga pelaku. Usianya 8 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan sejak bulan Desember 2022 di rumahnya," ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya dari pemeriksaan berdasarkan laporan, total pelaku sudah 10 kali mencabuli korban. Hubungan keduanya ini masih bertetangga.

"Sejauh ini baru satu korban. Namun kami masih tetap mencari tahu sudah sejauh mana dan berapa lama dia melakukan aksi keji tersebut," katanya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polres Limapuluh Kota. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan melibatkan unsur dari instansi terkait untuk pemulihan mental dan psikologis korban. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalan Longsor Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, 2.000 Warga Terisolasi

57 tahun lalu

Tragis! Pemuda Brebes Tewas Dikejar Polisi di Pacitan, Warga Ngamuk Kepung Petugas

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Pemuda Nganjuk Rampok Konter HP Pakai  Pistol Mainan

57 tahun lalu

Bentrokan 2 Kelompok Pemuda di Larantuka, Belasan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Nafsu, Pelajar SMA di Gunungkidul Nekat Perkosa Nenek 69 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal