Merokok di Pesawat, Penumpang Dihukum Tak Boleh Naik Lion Seumur Hidup

Antara
Maskapai Lion Air. (Foto: Istimewa)

PADANG PARIAMAN, iNews.id – Seorang penumpang pesawat Lion Air JT 131 rute Medan-Padang kedapatan merokok di toilet saat penerbangan menuju Bandara Internasional Minangkabau, Kamis (5/7/2018).

"Yang bersangkutan telah diberi sanksi oleh pihak maskapai dengan tidak boleh terbang seumur hidup menggunakan Lion Air," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra di Padang Pariaman.

Dia menjelaskan, yang bersangkutan sebenarnya mengetahui aturan larangan merokok di pesawat. Aturan itu juga sudah disampaikan saat akan penerbangan. Namun penumpang itu tetap membandel dan mencoba mengakali dengan merokok di toilet.

"Ketahuannya oleh kru. Ini kesalahan konyol dan bisa merugikan banyak pihak," kata  Sondra.

Tak hanya diberikan sanksi larangan terbang oleh Lion Air, maskapai lain juga akan diberi tahu identitasnya, sebagai bentuk pelajaran bagi pelaku dan penumpang lain. Sondra mengungkapkan, hampir semua penerbangan yang ada di dunia telah menerapkan aturan tanpa asap rokok.

“Yang bersangkutan membuat perjanjian melalui surat pernyataan yang ikut ditandatangani oleh orang tuanya,” ujarnya.

Sondra menegaskan, pelanggaran penerbangan akan berdampak buruk tidak hanya bagi penumpang namun juga maskapai. Dia mengingatkan bagi calon penumpang pesawat untuk mematuhi semua aturan dan tidak merokok selama ada di dalam pesawat.

“Asap akan mengganggu sirkulasi udara dan membuat penumpang lain tidak nyaman, serta terdeteksi oleh detektor asap,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Lem dan Pertalite, Pemuda di Padang Pariaman Dikurung karena Sering Mengamuk

57 tahun lalu

Jembatan Roboh Makan Korban, Pemotor Jatuh Bersama 2 Anaknya di Padang Pariaman

57 tahun lalu

310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB

57 tahun lalu

Polres Padang Pariaman Kerahkan 3 Alat Berat Tangani Longsor di Lubuk Alung

57 tahun lalu

1 Korban Banjir Bandang Padang Panjang Kembali Ditemukan, Kondisi Terhimpit Kayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal