KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Meranti terkait Kasus Korupsi

Banda Haruddin Tanjung
KPK saat ekspose kasus dugaan korupsi dengan salah satu tersangka Bupati Kepulauan Meranti, Riau. (Foto: ist)

PEKANBARU, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah tersebut mengeledah sejumlah tempat di Kepulauan Meranti, Riau.

Informasi yang dihimpun, sejumlah tempat yang digeledah KPK yakni Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, ruang Sekda serta ruang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Meranti.

Pengeledahan dilakukan dua tim penyidik KPK. Dalam pengeledahan ini, penyidik KPK mendapat pengawalan dari polisi.

"Kami melakukan backup pengamanan dalam proses penggeledahan yang dilakukan KPK," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul, Senin (10/4/2023).

Penggeledahan yang dilakukan KPK dilakukan dari dari pukul 09.30 WIB.

"Untuk pengamanan penggeledahan, kami terjunkan 14 personel," katanya.

Diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepuluan Meranti Nonaktif M Adil pada 6 April 2023 malam. KPK sudah menetapkan M Adil sebagai tersangka tiga kasus sekaligus. Pertama yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Meranti, gratifikasi pengadaan jasa umrah dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau. 

KPK juga sudah menetapkan Ketua Tim Auditor BPK Riau M Fahri sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tersangka Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih. Ketiganya sudah ditahan KPK. Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai Rp26 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal