Kerap Jual Motor Bodong, Pelaku dan Penadah Hasil Curanmor Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Jajaran Polres Padang Pariaman menangkap tujuh orang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain pelaku curanmor, polisi juga menangkap penadah hasil curanmor.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha mengatakan, pelaku berinisial SH, AP, AH, IE, AAS, MS dan AA. Ketujuh pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku SH," kata Dian, Rabu (23/9/2020).

Dian menambahkan, SH ditangkap karena polisi mendapatkan informasi jika pelaku kerap menjual sepeda motor tanpa surat-surat.

Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya benar jika SH in penadah sepeda motor curian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Kecanduan Lem dan Pertalite, Pemuda di Padang Pariaman Dikurung karena Sering Mengamuk

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal