Kapolda Sumbar Musnahkan 35 Kg Sabu di Mapolres Bukittinggi

Rus Akbar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menunjukkan sabu yang akan dimusnahkan (Rus Akbar/MNC Portal Indonesia)

PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa dan jajaran memusnahkan 35 kilogram narkoba jenis sabu. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Bukittinggi.

"Pemusnahan barang bukti kali ini sejumlah 35 kg dari 41,4 kg. Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar," kata Teddy Minahasa, Rabu (15/6/2022).

Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 35 Kilogram hasil ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar pada 14 Mei 2022.

Pengungkapan 41,4 kg narkotikan jenis sabu ini merupakan pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar dengan tersangka delapan orang.

"Ada tambahan tersangka tapi belum kita ekspos dan dalam proses pengembangan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Profil Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy, Jenderal Intelijen Seangkatan Kapolri

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal