Jelang HUT ke-76 RI, Warga Kota Padang Dilarang Gelar Lomba 17-an

Rus Akbar
Warga Kota Padang, Sumatera Barat dilarang menggelar lomba 17-an (Ilustrasi lomba 17 Agustus/Istimewa)

PADANG, iNews.id - Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dilarang menggelar lomba 17-an saat peringati HUT ke-76 RI. Pasalnya, saat ini masih pandemi Covid-19 dan wilayah Padang sedang diberlakukan PPKM level 4.

"Kota Padang masih dilanda Covid-19 dan sedang menjalankan PPKM Level IV. Karena itu, lomba-lomba untuk memeriahkan HUT RI kita mohon tiadakan dulu," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (16/8/2021).

Hendri menambahkan, setiap pekan, Kota Padang selalu dievaluasi oleh pemerintah. Oleh karena itu, Pemko Padang berupaya bagaimana Kota Padang ini bisa keluar dari PPKM Level 4.

Namun untuk menyemarakan HUT RI, Pemko Padang sudah mengeluarkan himbauan untuk memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya selama satu bulan penuh di bulan Agustus.

“Nantinya petugas Satpol PP akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memantau aktifitas masyarakat dalam menyambut HUT RI,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal