Iming-imingi Duit Rp100.000, Pemuda di Padang Cabuli 5 Bocah di Warnet

Antara
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

PADANG, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan pemilik warung internet (warnet) berinisial RRF (27) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar)l. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku memberi korban uang Rp100.000 usai melakukan aksi bejatnya.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, modus yang digunakan RRF untuk melakukan perbuatan cabulnya adalah mengiming-imingi uang kepada korban yang tengah bermain di warnetnya.

"Korban membujuk kemudian memberi uang Rp100.000 kepada korban agar tidak bercerita ke orang lain dan mau melakukannya lagi," kata Rico, Kamis (19/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal