Hina dan Larang Gus Miftah Dakwah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Pelaku diduga penghina Gus Miftah ditangkap polisi di Panggul Trenggalek. (Foto akun IG Gus Miftah).

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena menghina Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Pelaku merupakan pemilik akun Instagram @mokooku.

Pelaku ditangkap hari ini Selasa (25/5/2021) di Panggul Trenggalek, Jawa Timur. 

"Sudah “sowan” eh ditangkap di Polsek panggul Trenggalek... tunggu episode selanjutnya ya," kata Gus Miftah lewat akun Instagramnya, Selasa (25/5/2021).

Pelaku ditangkap karena melakukan ujaran kebencian kepada Gus Miftah di Instagram. Dia mengunggah komentar di Instagram Gus Miftah dengan nada kasar dan mengumpat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal