Hamili Tetangga Modus Pacaran, Remaja di Padang Ditetapkan Tersangka

Antara
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

PADANG, iNews.id - Remaja berinisial FW (19) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatra Bara (Sumbar). Dia diamankan anggota Polsek Bungus Teluk Kabung atas laporan dari orang tua korban.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Zamzami mengatakan, FW kini sudah ditahan dan diperiksa secara intensif.

"Saat ini pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kami juga menunggu hasil visum korban untuk menindaklanjuti kasus ini," ujarnya, Senin (8/2/2021).

Zamzami mengungkapkan, korban merupakan gadis 16 tahun yang kini hamil lima bulan. Antara korban dengan tersangka diketahui merupakan tetangga dan memiliki hubungan asmara sejak Juli 2020.

Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan masuk ke kamar korban melalui jendela kamar. Mereka tinggal bertetangga dengan posisi rumah bersebelahan.

Keluarga yang mengetahui korban hamil tidak terima dan akhirnya melapor dengan nomor LP/03/B/II/2021 di Polsek Bungus Teluk Kabung.

"Dari laporan tersebut, petugas kami menangkap FW ketika sedang tidur di kamar rumahnya," kata Kapolsek.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

19 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

28 hari lalu

Update Gempa M 4,7 Guncang Padang Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat 8 Daerah

1 bulan lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal