Dilanda Bencana Alam, Agam dan Tanah Datar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rus Akbar
Pemkab Agam dan Tanah Datar mengeluarkan status tanggap darurat bencana alam. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Kabupaten Tanah Datar menetapkan status tanggap darurat atas bencana alamtanah longsor, banjir bandang dan aliran lahar dingin selama 14 hari ke depan. Status ini berlaku mulai dari tanggal 12 Mei sampai 25 Mei 2024.

Untuk Kabupaten Agam tertuang dalam SK Siaga Darurat Bencana Nomor: 360/470/BPBD AG/V/2024. Kemudian untuk Kabupaten Tanah Datar dengan nomor surat keputusan 100.3.3.2/166/BPBD-2023.

Kalaksa BPBD Agam Budi Perwira Negara mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana akibat banjir bandang ini dilakukan karena banyaknya korban jiwa serta banyaknya kerusakan rumah dan infrastruktur lainnya.

"Dengan penetapan status ini, seluruh pihak lebih fokus menangani bencana alam,” ujarnya, Senin (13/5/2024).

Menurutnya, untuk Agam bencana berdampak di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Canduang, Sungai Pua dan Kecamatan Empat Koto. Kemudian empat kecamatan lain juga terkena imbas dari bencana seperti Kecamatan Ampek Angkek, Malalak, Banuhampu dan Baso.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Longsor Bukik Malalo Tutup Aliran Sungai, Warga Tanah Datar Khawatir Banjir Bandang

57 tahun lalu

Rumah Ambruk Tergerus Longsor, 2 Lansia di Sumedang Luka-Luka Tertimbun Material 

57 tahun lalu

Longsor Timpa Truk hingga Terseret ke Jurang di Jalur Bromo Pasuruan, 4 Luka-Luka

57 tahun lalu

Cilacap Diterjang Banjir Bandang dan Longsor, 6 Rumah Rusak Tertimbun

57 tahun lalu

Longsor Timbun Rumah di Wonosobo, 1 Orang Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal