Catat, Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Padang

Antara
Bus pariwisata dilarang parkir di wilayah Pantai Padang (Antara)

PADANG, iNews.id -Bus pariwisata dilarang parkir di wilayah Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini diberlakukan selama libur lebaran.

"Jadi bus pariwisata cukup mengantar penumpang kemudian parkir di lokasi parkir yang sudah disediakan di bekas kantor DKK Padang di jalan Diponegoro," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani, Rabu (20/4/2022).

Dia menambahkan, kebijakan ini diambil setelah memperkirakan kondisi saat Libur Lebaran yang akan ramai dikunjungi wisatawan dan pemudik.

"Jika penumpang hendak berangkat kembali bisa menghubungi sopir bus untuk dijemput kembali ke Pantai Padang," kata dia.

Jika kondisi cukup macet, kata dia, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata dengan Truk di Tol Jombang-Mojokerto, 1 Orang Tewas 2 Luka

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Kronologi Bus Pariwisata Terjun ke Jurang 15 Meter di Toba, 50 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal