Buron 8 Tahun, Begal Truk CPO Ditangkap saat Bawa Travel ke Padang

Budi Sunandar
Pelaku begal truk CPO di Padang yang telah buron selama 8 tahun ditangkap polisi di Lubuk Begalung. (Foto: Ilustrasi/dok iNews)

PADANG, iNews.id - Polresta Padang menangkap begaltruk CPO yang telah buron selama delapan tahun. Penangkapan buronan bernama Gusdi itu berlangsung dramatis. 

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang melakukan penangkapan sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang mengendarai mobil travel jurusan Padang Pesisir Selatan. 

Namun pelaku berhasil dibekuk di Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. 

Tindakan tegas dilakukan petugas dengan melepaskan tembakan timah panas ke kaki pelaku yang berusaha kabur kendati telah ditangkap.

Gusdi merupakan pelaku pembegalan truk CPO di Kota Padang pada 2013 silam. Dia beraksi bersama adiknya.

Sopir truk yang dibegal dibuang ke dalam jurang di Bungus, Teluk Kabung. Gusdi yang tak berhasil ditemukan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) 

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksilam tujuh tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Sabtu (13/11/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal