PADANG, iNews.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memilukan terjadi di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Seorang balita laki-laki berinisial M yang baru berusia 1,5 tahun menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan ayah kandung bernama Ramadhani.
Akibat penganiayaan tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Sumbar karena mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.
Kondisi balita malang itu disebut sangat memprihatinkan. Di tubuh korban ditemukan banyak luka bekas gigitan yang diduga dilakukan pelaku. Luka tersebut bahkan terdapat hingga ke area vital korban.
Tak hanya itu, kaki korban juga mengalami luka lepuh yang diduga akibat siraman air panas. Aksi kekerasan yang dilakukan Ramadhani ternyata bukan hanya menyasar anak kandung.
Sang istri, Desminar, mengaku kerap menjadi korban penganiayaan suaminya.
Menurut pengakuan Desminar, kekerasan biasanya terjadi ketika dia berusaha melindungi sang anak agar tidak disiksa pelaku. Namun karena takut dan berada di bawah tekanan, dia mengaku tidak mampu melawan perlakuan kasar suaminya selama ini.