Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Kasatpol PP Padang: Apa Susahnya Gunakan Masker

hermawan H
Kasatpol PP Padang Alfiadi (Foto : Humas Satpol PP).

PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus mengajak kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab, ke depannya tim gabungan akan melakukan operasi yustisi dan menerapkan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Apa susahnya menggunakan masker saat keluar rumah. Ini salah satu cara dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Padang," kata Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi, Senin (5/10/2020).

Alfiadi menjelaskan, Satpol PP bersama tim operasi yustisi dalam waktu dekat akan melaksanakan tindakan penegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Padang.

"Sanksi sosial kemungkinan tidak akan ada lagi. Tim operasi yustisi akan menindak tegas bagi mereka yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah," katanya.

Alfiadi menyebut, tim gabungan akan melakukan penindakan denda hingga kurungan penjara bagi yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Hal tersebut seperti yang telah tertuang dalam Perda AKB  Provinsi Sumbar tersebut.

"Mengingat positif Covid-19 semakin hari meningkat dan Kota Padang sudah masuk pada zona merah, maka perlu ketegasan untuk melaksanakan pendisiplinan bagi warga yang melanggar Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," katanya.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Senam sambil Karaoke, Terapi Bahagia untuk Pasien Covid-19 RSUP M Djamil Padang

57 tahun lalu

Cara Masak Kepiting Saus Padang Enak dan Nikmat, Ini Bumbunya

57 tahun lalu

Anggota Polres Pasaman Barat Positif Covid-19, Diisolasi di RS Bhayangkara Padang

57 tahun lalu

Razia Satpol PP Padang, 9 Pemandu Lagu Diamankan dari Sejumlah Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal