23 Pemandu Karaoke di Pasaman Barat Diangkut Satpol PP

Antara
23 pemandu karaoke di Pasaman Barat diamankan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) . Mereka diamankan di empat kafe tempat karaoke (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Sebanyak 23 wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) . Mereka diamankan di empat kafe tempat karaoke.

"Tim gabungan Satpol PP mengamankan 23 orang pemandu karaoke dan satu pasang pengunjung. Mereka kami amankan dalam razia yang dilakukan pada Jumat dinihari," kata Plt Kasatpol PP Pasaman Barat Saparuddin, Jumat (9/7/2021).

Saparudin mengatakan, razia diilakukan di empat kafe yakni di Kafe Cahaya Jambak, Kafe Nuansa Batang Lingkin, Kafe Ningsih Batanv Lingkin dan di pakter tuak di Jambak.

"Saat ini terhadap yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan dan introgasi. Selain itu juga dilakukan tes usap atau tes swab Covid-19," katanya.

Menurutnya razia yang dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 perubahan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal