13.000 ASN di Kota Padang Belum Digaji, Ini Penyebabnya

Rus Akbar
Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 13.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Padang, Sumatra Barat, hingga memasuki pekan kedua Januari belum menerima gaji. Keterlambatan pembayaran gaji itu dinilai karena ada perubahan regulasi dari pusat.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Irsan mengatakan, penyebab belum dibayarkan gaji kepada  ASN lantaran adanya perubahan regulasi sistem penggajian dari pemerintah pusat. 

“Untuk regulasi tata kelola penggajian per Januari 2021 menggunakan aplikasi baru, yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD). Sebelumnya, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD). Ini penyebab ASN di Kota Padang belum menerima gaji dan tunjangan,” ungkapnya, Senin (11/1/2021). 

Dia menjelaskan, perubahan regulasi aplikasi tersebut dari pemerintah pusat yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemakaian program aplikasi dari SIBKD ke SIPD. 

Penundaan pencairan gaji ini, kata Irsan, tidak hanya dialami ASN di Pemko Padang. Tapi juga pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Hal ini karena berhubungan dengan kebijakan pemerintah pusat. 

“BPKAD Kota Padang akan melakukan pembayaran gaji ASN pada Januari dilakukan secara manual, tidak menggunakan aplikasi. Mudah-mudahan, dalam minggu ini, kita bayarkan," ujar Irsan. 

Diketahui, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Padang, ada sekitar 13.000 orang. Mereka terdiri atas guru dan pegawai yang tiap bulannya dianggarkan sebanyak Rp490 miliar untuk gaji.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal