Wali Kota Bitung Dorong ASN Lebih Semangat Layani Warga di Tengah Pandemi

Antara
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri. (Foto: Antara)

BITUNG, iNews.id - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota itu lebih bersemangat dalam melayanimasyarakat di tengah pandemiCovid-19. Pandemi jangan menjadi alasan tidak bisa melayani masyarakat.

"Tidak ada alasan untuk tidak melayani masyarakat, karena ini menjadi tugas ASN," kata dia di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (23/11/2021).

Dia menyatakan keinginan setiap kegiatan pemerintahan dan pembangunan dilakukan secara berkolaborasi agar tercipta hasil yang optimal.

Dia juga mengajak para ASN untuk membangun pemerintahan yang memiliki karakter dan harus bangga dengan apa yang dimiliki sebagai ASN.

"Para ASN harus memiliki semangat untuk melayani masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Jadi pelayanan publik sangat penting dilakukan, berikan yang terbaik," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

5 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

9 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

14 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

14 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal