Viral Pengancaman dengan Sajam di Jalan 46 Bitung, Pelaku Ditangkap Tim Tarsius

Cahya Sumirat
Pelaku pengancaman dengan sajam saat ditangkap polisi.(Foto: Humas) 

BITUNG, iNews.id – Pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan 46 Wangurer Utara, Kota Bitung, yang viral di media sosial ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Pelaku berinisial SLS (32), warga Wangurer Barat, Madidir.

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jum’at (08/10/2021), sekitar jam 15.00 WITA,” kata Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, Sabtu (9/10/2021).

AKP Hermanses Katiandagho menjelaskan  penangkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat melalui media sosial Facebook, dan sempat viral.

“Tim Tarsius sedang berpatroli di Madidir kemudian mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku menghadang dan mengancam pengguna jalan sambil membawa sajam, di ruas Jalan 46 Bitung,” ujar AKP Hermanses Katiandagho.

Informasi direspons tim dengan melakukan penyelidikan, kemudian mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang dan juga pakaian yang dipakainya saat kejadian kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata AKP Hermanses Katiandagho.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal